Difference between revisions of "Prime Minister/Bahasa Indonesia"
m (templates added) |
(notice added, small corrections) |
||
Line 1: | Line 1: | ||
− | |||
{{LangMenu}}{{-}}{{TOCright}} | {{LangMenu}}{{-}}{{TOCright}} | ||
− | [[File: | + | {{Urgent}} |
+ | [[File:Icon position prime minister.png|left|50px]]'''Perdana Menteri''' adalah kepala dari kabinet dan sering juga sebagai kepala eksekutif dari sebuah negara demokrasi parlementer. Seseorang yang dapat menggantikan Perdana Menteri apabila beliau tidak dapat menjalankan fungsinya adalah Wakil Perdana Menteri. | ||
Walau merupakan jabatan tidak resmi di eRepublik, sejumlah negara seperti [[United Kingdom|Inggris]], [[Australia]], [[New Zealand|Selandia Baru]] dan [[Canada|Kanada]], memilih untuk memanggil {{L|President|Presiden}} mereka sebagai "Prime Minister", untuk melekatkan pada sistem politik nasional mereka di kehidupan nyata. Jabatan ini menjadi salah satu {{L|Political_title|Jabatan politik}} setelah diusulkan oleh seorang warga. | Walau merupakan jabatan tidak resmi di eRepublik, sejumlah negara seperti [[United Kingdom|Inggris]], [[Australia]], [[New Zealand|Selandia Baru]] dan [[Canada|Kanada]], memilih untuk memanggil {{L|President|Presiden}} mereka sebagai "Prime Minister", untuk melekatkan pada sistem politik nasional mereka di kehidupan nyata. Jabatan ini menjadi salah satu {{L|Political_title|Jabatan politik}} setelah diusulkan oleh seorang warga. | ||
Line 11: | Line 11: | ||
===Belanda=== | ===Belanda=== | ||
− | {{Main|Netherlands | + | {{Main|List of presidents of the Netherlands#Historically}} |
− | Terlepas dari mempunyai Presiden, Perdana Menteri dulunya adalah sebuah pekerjaan yang terpisah di [[Netherlands|Belanda]] dimana jabatan Perdana Menteri digunakan sebagai Kepala Kabinet, yang secara de facto juga merupakan kepala negara. Kabinet dibentuk setelah pemilihan anggota kongres dan pemimpin partai terbesar membentuk sebuah koalisi dengan partai lain untuk membentuk kabinet. Koalisi ini memutuskann siapa yang akan menjadi Perdana Menteri. Jabatan ini dipandang lebih atau sama penting dengan Presiden. Presiden lebih dipandang sebagai jabatan militer dan simbolis. Setelah perdebatan yang cukup panjang selama setahun dan masa percobaan, pada Oktober 2010 jabatan ini dihapuskan saat Perdana Menteri terakhir, [[Daniel Parker]] mengubah [[Constitution of Netherlands|konstitusi]] untuk membentuk sebuah pemerintahan semi-presidensial (Presiden sebagai kepala pemerintahan, namun kekuatannya dibatasi oleh kongres). | + | Terlepas dari mempunyai Presiden, Perdana Menteri dulunya adalah sebuah pekerjaan yang terpisah di [[Netherlands|Belanda]] dimana jabatan Perdana Menteri digunakan sebagai Kepala Kabinet, yang secara de facto juga merupakan kepala negara. Kabinet dibentuk setelah pemilihan anggota kongres dan pemimpin partai terbesar membentuk sebuah koalisi dengan partai lain untuk membentuk kabinet. Koalisi ini memutuskann siapa yang akan menjadi Perdana Menteri. Jabatan ini dipandang lebih atau sama penting dengan Presiden. Presiden lebih dipandang sebagai jabatan militer dan simbolis. Setelah perdebatan yang cukup panjang selama setahun dan masa percobaan, pada Oktober 2010 jabatan ini dihapuskan saat Perdana Menteri terakhir, [[Daniel Parker]] mengubah [[Constitution of the Netherlands|konstitusi]] untuk membentuk sebuah pemerintahan semi-presidensial (Presiden sebagai kepala pemerintahan, namun kekuatannya dibatasi oleh kongres). |
===Kroasia dan Italia=== | ===Kroasia dan Italia=== |
Revision as of 13:10, 12 August 2017
Languages: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
This page is very outdated, and the information may no longer be valid.
Walau merupakan jabatan tidak resmi di eRepublik, sejumlah negara seperti Inggris, Australia, Selandia Baru dan Kanada, memilih untuk memanggil Presiden mereka sebagai "Prime Minister", untuk melekatkan pada sistem politik nasional mereka di kehidupan nyata. Jabatan ini menjadi salah satu Jabatan politik setelah diusulkan oleh seorang warga.
Pengecualian
India dan Slovakia
Perdana Menteri di sejumlah negara, terutama India dan Slovakia, merupakan kepala kabinet. Walaupun demikian, Perdana Menteri tidak menjadi Kepala Eksekutif (contoh: Presiden) di negara tersebut. Dalam situasi ini, Perdana Menteri berperan sebagai wakil di negara tersebut.
Belanda
Terlepas dari mempunyai Presiden, Perdana Menteri dulunya adalah sebuah pekerjaan yang terpisah di Belanda dimana jabatan Perdana Menteri digunakan sebagai Kepala Kabinet, yang secara de facto juga merupakan kepala negara. Kabinet dibentuk setelah pemilihan anggota kongres dan pemimpin partai terbesar membentuk sebuah koalisi dengan partai lain untuk membentuk kabinet. Koalisi ini memutuskann siapa yang akan menjadi Perdana Menteri. Jabatan ini dipandang lebih atau sama penting dengan Presiden. Presiden lebih dipandang sebagai jabatan militer dan simbolis. Setelah perdebatan yang cukup panjang selama setahun dan masa percobaan, pada Oktober 2010 jabatan ini dihapuskan saat Perdana Menteri terakhir, Daniel Parker mengubah konstitusi untuk membentuk sebuah pemerintahan semi-presidensial (Presiden sebagai kepala pemerintahan, namun kekuatannya dibatasi oleh kongres).
Kroasia dan Italia
In Kroasia dan Italia, Perdana menteri merupakan Wakil presiden, bukan sebagai pemimpin negara.