V1 Hukum eRepublik

From eRepublik Official Wiki
Jump to: navigation, search
Languages: 
EnglishIcon-English.png
ShqipIcon-Albania.png
БългарскиIcon-Bulgaria.png
中文(简体)Icon-China.png
中文(繁體)Icon-Republic of China (Taiwan).png
HrvatskiIcon-Croatia.png
ČeskoslovenštinaIcon-Czechoslovak.png
EestiIcon-Estonia.png
فارسیIcon-Iran.png
SuomiIcon-Finland.png
FrançaisIcon-France.png
DeutschIcon-Germany.png
ΕλληνικάIcon-Greece.png
MagyarIcon-Hungary.png
Bahasa IndonesiaIcon-Indonesia.png
ItalianoIcon-Italy.png
LatviešuIcon-Latvia.png
LietuviųIcon-Lithuania.png
МакедонскиIcon-North Macedonia.png
NederlandsIcon-Netherlands.png
NorskIcon-Norway.png
PolskiIcon-Poland.png
PortuguêsIcon-Portugal.png
Portugues BrasileiroIcon-Brazil.png
RomânăIcon-Romania.png
РусскийIcon-Russia.png
СрпскиIcon-Serbia.png
EspañolIcon-Spain.png
TürkçeIcon-Turkey.png
УкраїнськаIcon-Ukraine.png


Erepublik Logo v1.jpg

This page has been saved as historical information from V1.
This information is out of date and should not be used for current game play.

Hukum untuk Penduduk

Keterangan lebih lengkap terdapat pada halaman Tambahan

  1. Semua warga lahir dengan bebas dan mempunyai hak-hak yang sama.
    1. Setiap warga memiliki hak untuk memilih perusahaan tempat bekerja dan menerima upah atas hasil kerjanya.
    2. Setiap warga memiliki hak untuk memilih untuk ikut suatu pertarungan atau tidak.
  2. Tidak boleh ada warga yang menekan warga lain.
    1. Rasisme, tindakan ekstrim, trolling, flaming dan pornografi dilarang.
    2. Tidak adanya penghinaan, tuduhan kepada publik tanpa bukti, atau serangan tidak langsung kepada seorang warga diperbolehkan.
  3. Kebebasan media adalah mutlak (tanpa melanggar amandemen 2, 2.1, 2.2, 3.1 dan 3.2)
    1. Tidak vulgar, menghina, spam, atau mengiklankan produk eksternal atau jasa diperbolehkan.
    2. Kutipan dari sebuah diskusi pribadi tanpa persetujuan dari orang yang terlibat tidak diizinkan. Jika seorang warga melaporkan sebuah kutipan dari diskusi pribadi tersebut, maka kutipan tersebut dinyatakan tidak diizinkan untuk diterbitkan oleh sang pelapor.
  4. Barang yang diambil oleh seorang penduduk melalui cara ilegal akan disita. Beberapa aksi serupa dapat dikenai hukuman ban permanen. Tambahan, jika barang tersebut dijual atau ditransfer sebelum disita, orang yang terlibat pada transaksi tersebut dapat dikenai ban permanen.
  5. Seorang pengguna hanya boleh memiliki satu akun warga.
    1. Pembuatan atau pengelolaan dua atau lebih warga dilarang dan akan dikenai ban permanen. Penggunaan IP yang sama oleh lebih dari satu warga tidak dinyatakan sebagai akun multi.
    2. Pembuatan atau penggunaan avatar atau nama warga yang melanggar hukum atau tidak pantas dilarang dan akan dikenai ban permanen. Menggunakan merek dunia nyata sebagai avatar atau nama warga tidak dianjurkan karena Anda mungkin wajib untuk mengubahnya jika pemilik merek dagang meminta.
  6. Tiap pemain diwajibkan untuk segera melaporkan setiap eksploitasi sistem atau kesalahan kritis pada sistem yang ditemukan kepada game support.
    1. Penggunaan eksploitasi sistem dilarang. Juga dilarang jika aksi tersebut akan memberikan kerugian kepada pemain lain.
    2. Penggunaan sebuah script, peralatan atau perangkat lunak (yang tidak menggunakan eAPI publik atau feed yang tersedia yang dikembangkan oleh tim eRepublik) yang akan mempengaruhi warga Anda dan dirancang untuk melakukan tindakan tertentu yang mungkin memberikan keuntungan dilarang.
  7. Saluran untuk menghubungi Tim eRepublik resmi hanya halaman kontak eRepublik.
    1. Tuduhan atau keluhan dibawa ke Tim eRepublik melalui saluran yang tidak resmi dilarang dan tidak akan dibahas.
    2. Debat Publik diizinkan di Dunia Baru, namun debat publik dan / atau keluhan mengenai tindakan tim eRepublik terhadap seorang warga negara atau sekelompok warga negara tidak akan diizinkan. Hanya tim eRepublik memiliki alat yang diperlukan untuk menentukan apakah warga negara atau kelompok telah melakukan pelanggaran, dan diskusi publik yang hanya diciptakan untuk melemahkan keputusan tim tidak akan diizinkan.
  8. Semua undang-undang sebelumnya juga berlaku untuk eRepublik Wiki dan Forum.
    1. Untuk sebuah pelanggaran hukum, akan dikenai ban sementara atau permanen yang diterapkan untuk akun wiki atau forum dan hukuman dapat diterapkan ke akun warga juga.
  9. Setiap hukuman yang diterima akan dihitung pada Forfeit points (FP) seorang warga.
    1. Untuk setiap pelanggaran hukum akan diberikan peringatan (0,5 FP), atau ban sementara (FP sama dengan jumlah hari ban) atau ban permanen yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat keparahan dan frekuensi.
    2. Ban permanen juga akan diterapkan jika total lima atau lebih Poin Forfeit telah diterima.
    3. Setiap poin forfeit dihapus dua bulan setelah diterapkan.
  10. Anda harus lebih dari 14 tahun untuk menggunakan eRepublik.
    1. Kami berhak untuk menutup akun setiap warga yang terbukti dibuat atau diadministrasikan oleh orang di bawah 14 tahun.

Hukum untuk Organisasi

  1. Setiap warga mempunyai hak untuk memiliki jumlah organisasi yang tidak terbatas.
  2. Organisasi dapat digunakan untuk mengelola perusahaan.
    1. Setiap organisasi mempunyai hak untuk memilih apa yang akan dilakukannya di dunia eRepublik, tanpa melanggar peraturan eRepublik lainnya.
  3. Organisasi harus menghormati hak dan martabat organisasi atau warga lain.
    1. Rasisme, tindakan ekstrim, trolling, flaming dan pornografi dilarang.
    2. Tuduhan kepada publik tanpa bukti, atau serangan tidak langsung dilarang.
    3. Vulgar, menghina, spam, atau mengiklankan produk eksternal atau jasa tidak diperbolehkan.
    4. Kutipan dari sebuah diskusi pribadi tanpa persetujuan dari orang yang terlibat tidak diizinkan. Jika seorang warga atau organisasi melaporkan sebuah kutipan dari diskusi pribadi tersebut, maka kutipan tersebut dinyatakan tidak diizinkan untuk diterbitkan oleh sang pelapor.
  4. Barang yang diambil oleh sebuah organisasi melalui cara ilegal akan disita. Beberapa aksi serupa dapat dikenai hukuman ban permanen. Tambahan, jika barang tersebut dijual atau ditransfer sebelum disita, pihak yang terlibat pada transaksi tersebut dapat dikenai ban permanen.
  5. Pembuatan atau penggunaan avatar atau nama organisasi yang melanggar hukum atau tidak pantas dilarang dan akan dikenai ban permanen. Menggunakan merek dunia nyata sebagai avatar atau nama organisasi tidak dianjurkan karena Anda mungkin wajib untuk mengubahnya jika pemilik merek dagang meminta.
  6. Tiap organisasi diwajibkan untuk segera melaporkan setiap eksploitasi sistem atau kesalahan kritis pada sistem yang ditemukan kepada game support.
    1. Penggunaan eksploitasi sistem dilarang. Juga dilarang jika aksi tersebut akan memberikan kerugian kepada pemain lain.
  7. Saluran untuk menghubungi Tim eRepublik resmi hanya halaman kontak eRepublik.
    1. Tuduhan atau keluhan dibawa ke Tim eRepublik melalui saluran yang tidak resmi dilarang dan tidak akan dibahas.
    2. Debat Publik diizinkan di Dunia Baru, namun debat publik dan / atau keluhan mengenai tindakan tim eRepublik terhadap seorang warga negara atau sekelompok warga negara tidak akan diizinkan. Hanya tim eRepublik memiliki alat yang diperlukan untuk menentukan apakah warga negara atau kelompok telah melakukan pelanggaran, dan diskusi publik yang hanya diciptakan untuk melemahkan keputusan tim tidak akan diizinkan. Setiap tipe keputusan melalui penelitian secara menyeluruh dan setiap masalah atau saran terhadap keputusan ini akan diterima jika melalui halaman kontak.
  8. Semua undang-undang sebelumnya juga berlaku untuk Forum.
    1. Untuk sebuah pelanggaran hukum, akan dikenai ban sementara atau permanen yang diterapkan untuk akun wiki atau forum dan hukuman dapat diterapkan ke akun organisasi juga.
  9. Berbagi sandi organisasi membuat penciptanya bertanggung jawab atas tindakan dari organisasi dan bertanggung jawab untuk menghadapi hukuman karena tindakan tersebut.
  10. Untuk setiap pelanggaran hukum akan diberikan ban sementara atau ban permanen yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat keparahan dan frekuensi.
    1. Warga yang mengelola atau menciptakan organisasi juga akan menghadapi hukuman untuk pelanggaran dari aturan sebelumnya.

Hukum untuk Perusahaan

  1. Organisasi dan warga level sembilan atau diatasnya, atau mereka yang telah membeli 'Pake Aktifkan semua Fitur', memiliki hak untuk membuat, membeli, atau menjual perusahaan.
  2. Pembuatan atau penggunaan avatar atau nama perusahaan yang melanggar hukum atau tidak pantas dilarang dan akan dikenai ban permanen. Menggunakan merek dunia nyata sebagai avatar atau nama perusahaan tidak dianjurkan karena Anda mungkin wajib untuk mengubahnya jika pemilik merek dagang meminta.
  3. Warga negara dan organisasi yang mengelola perusahaan juga mungkin akan menghadapi sanksi untuk setiap pelanggaran peraturan yang disebutkan di atas.
  4. Ketika akses pemilik perusahaan ke eRepublik secara permanen ditutup, semua interaksi perusahaan dengan dunia eRepublik akan dihentikan.
  5. Perusahaan dapat ditangguhkan karena melanggar hukum.

Hukum untuk Partai politik

  1. Warga level tujuh atau diatasnya, atau mereka yang telah membeli 'Pake Aktifkan semua Fitur', memiliki hak untuk bergabung dengan partai.
    1. Warga level 13 atau diatasnya, atau mereka yang telah membeli 'Pake Aktifkan semua Fitur', memiliki hak untuk membuat partai.
  2. Pembuatan atau penggunaan avatar atau nama partai yang melanggar hukum atau tidak pantas dilarang dan akan dikenai ban permanen. Menggunakan merek dunia nyata sebagai avatar atau nama partai tidak dianjurkan karena Anda mungkin wajib untuk mengubahnya jika pemilik merek dagang meminta.
  3. Pembentukan partai yang mendorong atau mempromosikan diskriminasi tidak diperbolehkan.
  4. Tindakan anggota partai harus mematuhi hukum warga. Jika anggota partai melanggar hukum kegiatan mereka dalam partai dapat dihentikan.
    1. Partai adalah yang bertanggung jawab untuk menghadapi hukuman jika tindakan presiden mereka melanggar hukum untuk warga.
  5. Jika partai melanggar hukum partai dapat ditangguhkan dan anggotanya dapat dilarang berpartisipasi dalam pemilihan presiden dan kongres


Hukum untuk Iklan warga (Citizen ads)

  1. Organisasi dan warga mempunyai hak untuk membuat dan mengelola kampanye iklan warga. Dengan memulai kampanye iklan, konten baru bernama iklan warga dibuat (yang berisi gambar, link dan teks).
  2. Iklan warga dapat digunakan untuk mempromosikan perusahaan, partai politik atau calon, organisasi militer atau lainnya, konten yang dihasilkan pengguna, layanan atau produk yang ada di dalam eRepublik.
  3. Citizen ads must respect the dignity and the rights of other entities.
    1. Penghinaan, rasisme, tindakan ekstrim, trolling, flaming dan pornografi dilarang.
    2. Spam dan iklan untuk produk eksternal dilarang.
    3. Penipuan, mempromosikan kegiatan ilegal atau menawarkan tipuan dilarang.
  4. Iklan jelas harus menyatakan kepentingan, layanan atau produk yang dipromosikan. Link harus mengarah ke halaman yang relevan dengan iklan.
  5. Iklan harus menggunakan tata bahasa yang tepat, ejaan dan tanda baca..
    1. Simbol yang berulang-ulang dan tanda baca yang tidak perlu dan pengunaan huruf kapital yang keterlaluan tidak diijinkan.
    2. Iklan hanya diperbolehkan dalam bahasa yang tersedia disediakan dalam modul Iklan.
  6. Hanya link internal diperbolehkan. Link yang secara otomatis melakukan suatu tindakan (membeli, vote, bertarung, dll) dilarang.
  7. Penggunaan logo eRepublik atau konten lainnya yang mengemulasi setiap fitur eRepublik untuk mengekspresikan dukungan kepada suatu kepentingan, produk atau jasa tidak diperbolehkan.
  8. Penggunaan hak cipta dan merek dagang konten yang melanggar tidak diperkenankan dan akan dihapus atas permintaan pemilik.
  9. Semua Hukum eRepublik lain (Warga, Organisasi, Perusahaan dan hukum Partai) juga berlaku untuk hal ini.
  10. Untuk setiap pelanggaran hukum akan diberikan ban sementara atau ban permanen yang akan diterapkan dengan mempertimbangkan tingkat keparahan dan frekuensi.


Read also


V1 Menu

Tutorial · My places · Market · Info · Rules · History · Community