2nd Commander (MU)/Bahasa Indonesia
From eRepublik Official Wiki
< 2nd Commander (MU)
Revision as of 07:09, 18 August 2020 by Andycro (Talk | contribs) (Andycro moved page 2nd Commander/Bahasa Indonesia to 2nd Commander (MU)/Bahasa Indonesia without leaving a redirect: matching leadership naming)
Languages: | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Wakil Komandan merupakan pembantu dari komandan. Seorang komandan dapat menunjuk paling banyak 2 wakil komandan.
Untuk menjadi wakil komandan, minimal harus memiliki pangkat setingkat Commander.
Wakil Komandan dapat memberhentikan anggota kesatuan militer yang telah berada di kesatuan selama lebih dari 2 hari.