2nd Commander (MU)/Bahasa Indonesia
From eRepublik Official Wiki
< 2nd Commander (MU)
Revision as of 00:33, 10 February 2013 by Bond Guevara (Talk | contribs) (Created page with "{{LangMenu}}Category:Bahasa Indonesia '''Wakil Komandan''' merupakan pembantu dari komandan. Seorang komandan dapat menunjuk paling banyak 2 wakil komandan. Untuk menjadi w...")
Languages: | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Wakil Komandan merupakan pembantu dari komandan. Seorang komandan dapat menunjuk paling banyak 2 wakil komandan.
Untuk menjadi wakil komandan, minimal harus memiliki pangkat setingkat Commander.
Wakil Komandan dapat memberhentikan anggota kesatuan militer yang telah berada di kesatuan selama lebih dari 2 hari.