Black market trading/Bahasa Indonesia
Languages: | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Artikel ini akan membahas Black Market Trading. Mungkin anda ingin melihat halaman Black_market
Black Market Trading adalah segala bentuk transaksi yang berada di luar ruang lingkup marketplace eRepublik. Ini mencakup transaksi melalui private message, forum, atau chat di IRC.
Menggunakan Black Market tidak melanggar aturan eRepublik, akan tetapi risiko ditanggung oleh pihak yang terkait. Moderator eRepublik tidak dapat memaksakan perjanjian dalam bentuk apapun. Banyak orang yang kehilangan gold dan barang-barang karena terlalu mudah memberikan kepercayaannya. Ada juga beberapa "pedagang" black market yang dengan sengaja memanfaatkan orang lain. Juga, banyak pedagang black market yang pada akhirnya di-banned karena bertransaksi dengan orang yang menggunakan Multi-Account.
ANDALAH yang bertanggung jawab apabila telah memakai black market.
Catatan: Citizen dan Organization yang terkait dalam penipuan dapat dihukum sesuai dengan eRepublik Law #4.